Sabtu, 13 Maret 2010

Calon Perseorangan Lolos Pilkada Surabaya



Surabaya, Kompas -
Satu pasangan bakal calon perseorangan,Fitrajaya- Naen Soeryono, dipastikan bisa ikut mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya. Dari jalur partai diperkirakan tiga pasangan calon akan mendaftar.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Eko Waluyo Suwardyono mengatakan, hasil verifikasi faktual menunjukkan dukungan Fitra-Naen berjumlah 90.030 dukungan. Untuk bisa lolos verifikasi, pasangan bakal calon perseorangan harus didukung minimal 88.090 pemilih terdaftar di Surabaya. "Jumlah dukungan sudah memenuhi syarat," ujarnya di Surabaya, Kamis (11/3). Selanjutnya pasangan itu bisa mendaftar ke KPU Kota Surabaya. Mereka harus melengkapi sejumlah syarat pendaftaran, seperti ketentuan bagi calon yang didukung partai politik.

Ambil formulir

Selain surat dari Pengadilan Negeri Surabaya, pasangan tersebut juga wajib memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah minimal bertipe B. "Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya, surat bisa didapat dengan memeriksakan diri ke RSUD Dr Soewandhie. Pemeriksaan dibuka sampai Sabtu (13/3)," ujar Eko. Untuk bukti dukungan, calon perseorangan sudah tuntas verifikasi. Sementara bakal calon dari partai politik harus didukung partai atau gabungan partai yang memperoleh minimal 15 persen suara sah pemilu atau kursi di DPRD Surabaya.

Hingga Kamis petang, lima partai atau gabungan partai sudah mengambil formulir pendaftaran. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Gerindra, akan mendukung BF Sutadi-Maslan Mansyur, menjadi yang pertama mengambil formulir. PKB diwakili Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Surabaya Musyafak Rouf dan Sekretaris DPC PKB Surabaya Ali Jacub. Partai Gerindra diwakili Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya Anselmus Roga Milo, dan Sekretaris Trijono.


Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diwakili Ketua DPC PDI-P Surabaya Wisnu Sakti Buana. Namun, DPC PDI-P mengaku belum mendapatkan rekomendasi DPP PDI-P mengenai bakal calon yang diusung. "Saya akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil rekomendasi DPP PDI-P," kata Wisnu.

Pengurus Partai Demokrat-Partai Golkar, yang mengusung Arif Afandi-Adies Kadir, juga mengambil formulir, tetapi belum ada kepastian kapan formulir dikembalikan. Sesuai dengan sosialisasi, KPU membuka pendaftaran sampai 17 Maret 2010 pukul 16.00. (RAZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

®;

Calon Perseorangan Lolos Pilkada Surabaya



Surabaya, Kompas -
Satu pasangan bakal calon perseorangan,Fitrajaya- Naen Soeryono, dipastikan bisa ikut mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya. Dari jalur partai diperkirakan tiga pasangan calon akan mendaftar.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Eko Waluyo Suwardyono mengatakan, hasil verifikasi faktual menunjukkan dukungan Fitra-Naen berjumlah 90.030 dukungan. Untuk bisa lolos verifikasi, pasangan bakal calon perseorangan harus didukung minimal 88.090 pemilih terdaftar di Surabaya. "Jumlah dukungan sudah memenuhi syarat," ujarnya di Surabaya, Kamis (11/3). Selanjutnya pasangan itu bisa mendaftar ke KPU Kota Surabaya. Mereka harus melengkapi sejumlah syarat pendaftaran, seperti ketentuan bagi calon yang didukung partai politik.

Ambil formulir

Selain surat dari Pengadilan Negeri Surabaya, pasangan tersebut juga wajib memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah minimal bertipe B. "Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya, surat bisa didapat dengan memeriksakan diri ke RSUD Dr Soewandhie. Pemeriksaan dibuka sampai Sabtu (13/3)," ujar Eko. Untuk bukti dukungan, calon perseorangan sudah tuntas verifikasi. Sementara bakal calon dari partai politik harus didukung partai atau gabungan partai yang memperoleh minimal 15 persen suara sah pemilu atau kursi di DPRD Surabaya.

Hingga Kamis petang, lima partai atau gabungan partai sudah mengambil formulir pendaftaran. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Gerindra, akan mendukung BF Sutadi-Maslan Mansyur, menjadi yang pertama mengambil formulir. PKB diwakili Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Surabaya Musyafak Rouf dan Sekretaris DPC PKB Surabaya Ali Jacub. Partai Gerindra diwakili Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya Anselmus Roga Milo, dan Sekretaris Trijono.


Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diwakili Ketua DPC PDI-P Surabaya Wisnu Sakti Buana. Namun, DPC PDI-P mengaku belum mendapatkan rekomendasi DPP PDI-P mengenai bakal calon yang diusung. "Saya akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil rekomendasi DPP PDI-P," kata Wisnu.

Pengurus Partai Demokrat-Partai Golkar, yang mengusung Arif Afandi-Adies Kadir, juga mengambil formulir, tetapi belum ada kepastian kapan formulir dikembalikan. Sesuai dengan sosialisasi, KPU membuka pendaftaran sampai 17 Maret 2010 pukul 16.00. (RAZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar